Langsung ke konten utama

Situasi Batas

Wabah pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) menyerang bumi dan manusia. Berawal dari Wuhan, China, pandemi tersebut kemudian menyebar secepat kilat ke sudut-sudut dunia. Apapun latar belakang pendidikan, agama, kiblat politik ataupun warna etnisitasnya, semua terdampak riil. Negara-negara mengalami resesi ekonomi, dan kalau tidak berhitung matang maka akan dihantam tsunami resesi. Mobilisasi orang dari teritorial yang satu menuju teritorial yang lain berjalan lemah, atau bahkan terkurung membeku di dalam ruangan-ruangan. Kita tidak bisa menyangsikan bahwa badai pandemi Covid-19 menghantamkan penderitaan ke dalam tubuh dan psikis manusia, tetapi pada saat yang sama membuka ruang refleksi bernas tentang penderitaan, atau kematian. Aneka pengalaman visual (misalnya kematian) dan non-visual (misalnya kecemasan) sepanjang era kekuasaan Covid-19 semakin mengabadikan definisi tentang manusia, makhluk yang didaulat penuh keterbatasan.

Karl Jaspers, seorang filsuf eksistensial, membagi keterbatasan-keterbatasan manusia menjadi dua yaitu: keterbatasan pengetahuan dan keterbatasan situasi. Keterbatasan pengetahuan selalu punya limit, polaritas, kategori dan antinomi-antinomi yang mengerangkeng manusia dan menyebabkannya terbatas. Sedangkan keterbatasan situasi merupakan pengalaman yang menimpa manusia setiap hari. Keterbatasan-keterbatasan dan situasi batas ini disebut juga pengalaman eksistensial. Manusia selalu berhadapan dengan realitas tersebut. Inilah pengalaman konstitutif dimana manusia tidak dapat menguasainya secara penuh.

Jaspers membagi lagi situasi batas menjadi situasi batas umum dan situasi batas khusus. Situasi batas umum manusia merupakan sebuah faktisitas, nasib yang tak bisa dihindari. Manusia tidak bisa memilih tapi seolah “dipilihkan” untuknya seperti jenis kelamin tertentu, background of history, etnisitas, dsb. Situasi batas khusus seperti kematian (tod), penderitaan (Leidenn), perjuangan (kampf) dan kebersalahan (Schuld). Filsuf eksistensial ini menjelaskan bahwa ketika seseorang berada dalam kawasan pengalaman situasi batas khusus ini maka ia menilai hidupnya seolah sebuah kekeliruan belaka, bobrok dan penuh kutukan.

Situasi batas yang paling mengerikan ialah kematian. Pada kematian manusia dibuat berakhir begitu saja. Kematian tidak mempedulikan sejauh mana manusia telah berjuang memenuhi hidupnya dengan warna-warna harapan, pemenuhan potensi diri ataupun relasi sosial. Demikian pun dengan penderitaan. Ia perlahan-lahan memasuki ruang hidup dan langkah demi langkah menggiring manusia pada ketiadaan / akhirat. Bisa jadi, menghindar dari penderitaan yang satu justru akan melahirkan beberapa jenis penderitaan lain yang lebih kejam. Penderitaan pun tak mempedulikan latar belakang maupun jenis kelamin. Ia datang tanpa memandang muka.

Maka di dalam situasi batas manusia tersebut ada dua hal yang ditampilkan, yaitu limit dan unlimited. Di satu sisi yang limit itu adalah manusia. Manusia dalam segala tampilannya merupakan makhluk terbatas pada tiap dimensi hidupnya. Keterbatasan manusia inilah yang menjadi chiffer bagi unlimit yaitu Yang Transenden. Kalau manusia itu merupakan makhluk terbatas, maka ada Pribadi Yang Tak Terbatas. Keterbatasan manusia secara tak langsung menampilkan sesuatu yang tidak terbatas.

Refleksi teologis seyogyanya berangkat dari konteks kehidupan tertentu terutama pengalaman eksistensial manusia; penderitaan dan kematian atau dalam bahasa Kristiani sering disebut salib manusia. Pengalaman berjumpa dengan sesama yang menderita kiranya menghantar manusia dengan perjumpaan personalnya dengan Tuhan. Atau iman, atau sejenisnya. Pertumbuhan iman dan refleksi kritisnya tentang Tuhan bertitik mula dari perjumpaan riil dengan sesama, dimana perjumpaan dengan sesama menyentuh aspek kognisi, afeksi dan kehendaknya. Melalui pengalaman riil personalnya, manusia memahami dirinya, mempertanyakan keberadaannya. Utamanya, ia berusaha menggunakan akal budinya semaksimal mungkin untuk menyelami pengalaman perjumpaan itu. Selanjutnya, pengalaman itu menyentuh rasa-perasaannya, untuk kemudian melahirkan kepekaan dalam diri. Kehendak mendorong manusia untuk mengambil tindakan berhadapan dengan pengalaman sesamanya.

Nah, ketika berhadapan dengan pengalaman eksistensial sesamanya itu manusia berusaha merefleksikannya. Refleksi ini tentu berhubungan dengan iman personalnya. Berteologi artinya terdorong kuat untuk menyelami iman pribadi di tengah badai kehidupan ini. Manusia sang teolog tidak bertitik tumpu dari iman orang lain, melainkan ia menggunakan iman pribadinya untuk menyelami sisi-sisi senyap Tuhan yang diimaninya. Iman sebagai perjumpaan pribadi dengan Tuhan, atau keterbukaan diri terhadap wahyu kasih Tuhan. Tentunya iman itu merupakan sebuah pengalaman sehari-hari yang bertumbuh di tengah keadaan konkret manusia.

Covid-19 telah berjalan mengarungi waktu dan lokus manusia. Kekuatan dan tanda-tanda yang dibangun tangan manusia seakan pupus tertelan kedigdayaan pandemi tersebut. Kelahirannya di atas hamparan lapang hidup manusia menimbulkan resesi ekonomi, kecemasan, penderitaan dan bahkan kematian. Akhirnya manusia bermata terbuka untuk mengakui batas-batas diri dan kerapuhan kodratinya. Covid-19 merupakan suara yang memanggil pulang manusia, dan di ujung sana manusia yang masih bernafas diundang untuk memelihara api harapannya sambil menaburkan benih-benih kebaikan. Santo Yakobus katakan “iman tanpa perbuatan adalah mati.(FJF)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gereja Katolik~ nikah Dua Kali?

“Bolehkah Dilakukan Peneguhan Ganda Perkawinan?” Seorang pemuda Katolik menjalin relasi kasih dengan seorang gadis dari  Gereja Protestan. Mereka berdua sebenarnya sudah memutuskan untuk menikah secara Katolik dan pacarnya itu bersedia akan ikut suaminya pindah ke Katolik. Tapi dalam perjalanan, keinginan dan niat mereka berdua ini ternyata tidak didukung oleh keluarga sang gadis. Pihak keluarga wanita bersikukuh supaya pihak laki-laki yang mengalah dan mengikuti wanitanya. Mereka berdua lalu berdiskusi lagi dan membuat kesepakatan baru, yaitu: mereka akan berencana menikah dua kali. Rencana mereka, mereka akan menikah dulu di Gereja Protestan supaya orang tua wanita ini jangan marah, lalu setelah itu baru mereka diam-diam menikah lagi di Gereja Katolik. Apakah diperbolehkan ada peneguhan ganda dalam perkawinan? Apakah tidak akan menjadi masalah ke depannya dari calon keluarga baru tersebut kalau dari awal mereka membangun keluarga mereka dengan kebohongan? Dalam Kitab Hukum Kanoni...

Filsafat: Sebuah Perjalanan Intelektual

Filsafat adalah ilmu yang mempelajari esensi kebenaran, pengetahuan, kehidupan, dan keberadaan.  Filsafat juga dapat diartikan sebagai pandangan kritis terhadap segala sesuatu.  Menurut KBBI, filsafat/filosofi adalah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai inti segala yang ada, sebab, asal, dan hukumnya.  Kata "filsafat" berasal dari bahasa Yunani philosophia, gabungan dari philos (cinta, kecintaan) dan sophos (hikmah, kebijaksanaan, pengetahuan).  Dengan demikian, filsafat berarti kecintaan akan kebijaksanaan. Filsafat telah berkembang melalui berbagai zaman, dan setiap zaman memiliki ciri khasnya sendiri. Pengertian Filsafat Menurut Para Ahli 1. Aristoteles:  Filsafat adalah ilmu yang menyelidiki segala sesuatu secara umum dan universal.  Filsafat bertujuan untuk mencari kebenaran tentang segala sesuatu dan memahami hakikat realitas. 2. Plato:  Filsafat adalah upaya untuk mencapai pengetahuan yang benar dan abadi.  Filsafat merupa...

Gereja Katolik Membolehkan Menikah Lagi Setelah Cerai Sipil?

“BOLEHKAH MENIKAH LAGI SETELAH CERAI SIPIL?”   Kisah nyata seorang pria Katolik menikah melalui dispensasi 17 tahun lalu dengan seorang wanita Kristen Protestan. Sejak tahun ke-10 hubungan perkawinan mereka renggang. Bahkan mereka sudah tidak lagi melakukan hubungan seks meskipun tinggal serumah. Kemudian mereka memutuskan untuk bercerai secara sipil tahun 2016. Putri semata wayang mereka oleh pengadilan diputuskan untuk ikut dengan sang pria. Tahun 2017  sang mantan istri  menikah lagi dengan pria selingkuhannya semasa mereka masih terikat perkawinan secara hukum. Kini mereka juga sudah dikaruniai anak. Dari kisah ini apakah sang pria dapat memproses pembatalan pernikahan? Apakah ia masih boleh menerima komuni? Jika ia bertemu dengan wanita Katolik kemudian menikah dengannya secara Katolik, apakah pasangannya juga terkena sanksi tidak boleh menerima komuni juga? Dalam Injil Matius perihal perceraian ditegaskan Yesus ketika orang-orang Farisi mempertanyakannya. Tuhan Yesu...